Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 02 Nov 2017 - 06:36:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Giliran FPPP Usulkan Revisi UU Ormas

38AB.jpg
Achmad Baidowi (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengungkapkan, fraksinya akan mengusulkan revisi Undang-undang hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Nanti pada masa sidang berikut pada kesempatan pertama akan diajukan naskah akademiknya," terang Politikus PPP itu di Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Diungkapkannya lagi, saat ini fraksinya masih menyelesaikan draft rancangan undang-undang revisi. Salah satunya dengan mengundang stakeholder-stakeholder terkait.

Dijelaskannya, ada beberapa poin yang ingin ditekankan PPP dalam revisi UU Ormas tersebut.

"Unsur pengadilan agar tetap dimasukan dalam UU Ormas, besaran sanksi pidana, lalu pihak penafsir Pancasila siapa," papar dia.

Baidowi menambahkan, dengan draft usulan revisi tersebut nantinya maka revisi UU Ormas menjadi inisiatif DPR.

Sebelumnya Fraksi PPP menargetkan revisi UU tersebut masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018.

Sebab peluang revisi masuk prolegnas prioritas 2018 masih terbuka karena sedang disusun oleh Badan Legislasi. (icl)

tag: #ormas  #ormas-islam  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 02 Feb 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra sepanjang November hingga akhir Desember 2025 menimbulkan dampak kemanusiaan yang ...
Berita

Deretan Nama-nama Ini Dikabarkan Bakal Jadi Ketum Ormas MKGR

JAKARTA (TERPONGSENAYAN)- Sejumlah nama dinilai bisa mengisi pos kursi Ketua Umum di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) menggantikan Adies Kadir yang telah ditetapkan sebagai ...