Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 03 Nov 2017 - 15:45:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Singapura Lakukan Reklamasi Buat Publik, Kalau di Jakarta Buat Siapa?

84IMG-20170208-WA264.jpg
Wakil Gubernur Sandiaga Uno (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polemik reklamasi pantai Teluk Jakarta terus bergulir. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut reklamasi seharusnya untuk kepentingan publik seperti yang terjadi di Singapura. Negara tetangga tersebut dinilai berhasil dalam melakukan penataan reklamasi.

Namun kondisi ini berbeda dengan reklamasi yang terjadi di Jakarta. Inilah yang terungkap dari pertemuan antara Sandi dengan Duta Besar Singapura Anil Kumar Nayar yang membahas reklamasi pantai.

"Tadi belum dibicarakan, tapi karena ke depan ini banyak sekali area yang kita diskusikan, tidak menutup kemungkinan untuk membahasnya (reklamasi)," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Sandiaga menuturkan, sewaktu dirinya masih singgah di Singapura, di negara tetangga itu masih banyak proyek reklamasi.

"Kebetulan waktu saya di Singapura, itu banyak sekali kegiatan reklamasi yang dilakukan di Singapura. Terutama untuk wilayah Jurong yang waktu itu untuk kawasan reklamasi baru. Terus juga di Marina Beach untuk membuat resort kelas dunia, dan dekat Bandara Changi yang dibuat untuk arena lari," paparnya.

Dengan demikian Sandi menilai kebijakan reklamasi di Singapura hanya untuk kepentingan publik, bukan personal. "Jadi di Singapura itu lahan reklamasi dipakai untuk kepentingan publik, dan ini yang akan jadi pelajaran untuk kami. Ini masih tahap yang sangat awal, jadi kita tidak akan mengambil kesimpulan dulu. Jadi kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPRD DKI," tandasnya. (aim)

tag: #reklamasi  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement