Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 19 Nov 2017 - 23:54:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Setnov Sudah Bisa Diperiksa KPK

6SETYA.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan Setya Novanto sudah bisa diperiksa oleh tim penyidik KPK.

"Kalau ada pertanyaan apakah yang bersangkutan sudah bisa diperiksa terkait penanganan perkara, itu sudah bisa," ujar Jubir KPK Febri kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (23/25) malam.

Direktur RSCM Dr dr CH Soejono, SpPD memastikan Setya Novanto tidak lagi memerlukan rawat inap di rumah sakit.

“Hingga tim dokter RSCM menyatakan yang bersangkutan tidak ada indikasi lagi dirawat inap,” ucapnya.

Novanto sampat saat ini masih berada di RSCM Kencana. Rencananya dia akan dibawa ke rutan KPK malam ini.

Pemindahan itu terkait dengan hasil pemeriksaan dari RSCM yang menyatakan Novanto tidak perlu dirawat lagi. Sebelumnya KPK telah menahan Novanto namun penahanan itu dibantarkan lantaran Novanto harus dirawat di rumah sakit pasca kecelakaan. (icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #kpk-vs-setnov  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement