Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 27 Nov 2017 - 13:57:55 WIB
Bagikan Berita ini :
Soal Cost Sharing

DPR: BPJS Kesehatan Jangan Buat Wacana Aneh-Aneh

80BPJS.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI Dita Indah Sari menolak wacana BPJS Kesehatan untuk memperlakukan cost sharing bagi pasien penderita 8 jenis penyakit.

"BPJS Kesehatan jangan buat wacana aneh-aneh lah. Mau membebani pasien dengan tambahan biaya, sementara pelayanan kesehatan yang ada sekarang saja masih payah. Belum lagi banyak tanda tanya besar soal transparansi keuangan BPJS Kesehatan. Daripada membuat resah lebih baik bereskan dulu soal-soal di atas," tegas Dita di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017).

Pasalnya, kata Dita, Komisi IX masi menerima banyak keluhan dari konstituen di berbagai daerah bahwa pelayanan kesehatan kerap dipangkas.

Hal ini, bisa berupa pengurangan jatah obat, pengurangan jumlah hari rawat inap (pasien disuruh menjalani rawat jalan), penurunan jenis katagori obat.

"Belum lagi pelayanan yang lama karena soal-soal administratif, sampai pasien pada klenger bahkan tewas karena prosesnya kelamaan alasan kamar penuhlah. Soal-soal semacam ini adalah keluhan umum. Belum bisa diatasi, kok bisa malah minta peserta ikut bayar biaya 8 penyakit? Adilnya dimana?" tegasnya.

Jika alasan BPJS karena terjadi defisit sampai 4 triliun atau 9 triliun, kata Dita, wacana cost sharing 8 penyakit ini malah membuat publik balik mempertanyakan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan lembaga ini.

"Lagipula, setahu kami evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan oleh BPJS ada di Dewan Jaminan Sosial Nasional. Soal mana yang ditanggung mana yang tidak, itu domain DJSN. Sudahlah tidak usah banyak wacana. BPJS fokus saja perbaiki dirinya dan perbaiki layanan kepada pesertanya. Jika memang membutuhkan tambahan anggaran, ajukan saja ke pemerintah dan Komisi IX DPR. Jangan minta dari kantong pasien," tegasnya.

Wasekjen PKB ini juga menyetujui adanya penambahan anggaran dibidang kesehatan, tidak perlu mewacanakan cost sharing 8 penyakit.

"Kami mengusulkan agar anggaran hasil cukai rokok yang hampir 120 T itu bisa dialokasikan sebagian untuk tambahan anggaran kesehatan. Agar bisa mengcover lebih luas. Tentu dengan catatan penggunaannya transparan," tandasnya.

Delapan penyakit tersebut adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia. Penyakit yang umumnya timbul dari gaya hidup. (ICL)

tag: #bpjs-kesehatan  #komisi-ix  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement