JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria menegaskan, pihaknya akan memanggil jajaran direksi PT Pembangunan Jaya menyusul rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) sebesar 38-40 persen. IPO sebuah BUMD tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Menurut Iman, IPO memerlukan kajian mendalam, terlebih jika BUMD tersebut sangat penting keberadaannya bagi pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya berencana memanggil jajaran direksi PT Pembangunan Jaya untuk menjelaskan rencananya tersebut kepada DPRD.
"Sebagai wakil rakyat DPRD kami ingin memastikan perusahaan daerah yang sahamnya merupakan milik rakyat tetap aman dan tidak dikuasai swasta apalagi perorangan. Kami akan panggil PT Pembangunan Jaya," tegas Iman di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Iman juga meyakini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno tidak akan menyetujui begitu saja IPO PT Pembangunan Jaya.
Sebagai pemimpin Ibu Kota yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas, Anies-Sandi tentu akan lebih memprioritaskan BUMD dikelola penuh oleh pemprov dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami akan mengawasi secara ketat agar rencana IPO ini dapat dikaji ulang," tegas Iman.
Secara terpisah Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) M Syaiful Jihad mengatakan, IPO harus dikaji secara serius dan komprehensif. Apakah akan memberi keuntungan yang lebih besar bagi Pemprov DKI Jakarta atau sebaliknya.
"Jika BUMD melakukan IPO dan hasilnya tidak menguntungkan sebaiknya ditolak," kata Syaiful.
Syaiful mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta adalah pemilik 40 persen saham PT Pembangunan Jaya. Sementara pihak swata atau perorangan sudah menguasai 52,37 persen, sedangkan sisanya 7,63 persen dimiliki Yayasan Margajaya (Yayasan Kelompok Usaha Pembangunan Jaya).
"Ini isu yang sensitif, jangan tiba-tiba nanti Pemprov DKI tidak memiliki PT Pembangunan Jaya lagi," kata dia. (plt)