Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 28 Nov 2017 - 07:31:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Setnov Jadi Bahan Pembicaraan Parlemen Luar Negeri

57DSC_0143a.jpg
Nurhayati Ali Assegaf (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Nurhayati Ali Assegaf, mengatakan pihaknya telah menerima banyak surat dari parlemen negara lain yang menanyakan terkait Ketua DPR Setya Novanto yang kini terbelit kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

"Saya sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen, kami mendapatkan banyak sekali surat dari parlemen luar negeri yang menanyakan bagaimana kejelasan kasus Novanto. Ini kami masih menunggu jawaban karena menjadi bagian dari tugas diplomasi parlemen," kata Nurhayati di Jakarta, Senin (27/11/2017).

Ia mengatakan, parlemen-parlemen luar negeri menanyakan berbagai hal termasuk status Setya Novanto saat ini sebagai Ketua DPR, apalagi saat ini, Wakil ketua DPR Fadli Zon sebagai perwakilan dari Parlemen Indonesia menjadi Ketua Eksekutif 'Global Parliamentary Against Corruption'.

"Ini juga kita harus menjawabnya dengan sangat hati-hati karena ini menyangkut nama besar institusi DPR dan juga Indonesia," katanya.

Sementara itu menurut dia, Fraksi Demokrat masih menunggu proses di Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Maksud kami kan selama ini MKD sudah melakukan tugasnya misal ada sampai anggota yang sampai dipecat karena KDRT, jadi ini MKD segera akan memproses keputusannya ada di MKD tapi saya kira akan berjalan, " katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pergantian Ketua DPR dilakukan melalui Sidang Paripurna setelah status Setya Novanto menjadi terdakwa dalam kasus hukum.

"Pergantian Ketua DPR dilakukan di paripurna nanti misalnya sudah jadi terdakwa, dan status hukum tersebut diminta konfirmasi ke penegak hukum," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (22/11).

Dia menjelaskan status terdakwa itu diminta konfirmasi ke penegak hukum yang mengirimkan surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan selanjutnya MKD melakukan rapat untuk mengajukan usulan kepada paripurna. (Ant/icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #kpk-vs-setnov  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...