JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penolakan DRPD DKI terhadap rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) PT Pembangunan Jaya semakin kuat. DPRD mengingatkan direksi BUMD DKI tersebut untuk tidak mengambil kebijakan sepihak.
Kalangan DPRD DKI Jakarta terus menentang rencana IPO yang merupakan bentuk dari privatisasi. Jajaran direksi PT Pembangunan Jaya diminta untuk menjelaskan kepada para wakil rakyat alasan melakukan IPO yang dikhawatirkan menghilangkan kepemilikan 40% saham Pemprov DKI.
"Kebijakan IPO itu tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi ini menyangkut sebuah perusahaan plat merah seperti PT Pembangunan Jaya," ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Karena itu, Syarif meminta direksi PT Pembangunan Jaya tidak mengambil kebijakan sepihak. Semua langkah harus dikaji secara seksama dan dengan penuh perhitungan matang.
"Kami (DPRD) tidak mau perusahaan daerah yang notabene dimiliki oleh masyarakat, pada akhirnya lepas ke tangan swasta sehingga kita semua merugi," kata Syarif.
Penolakan IPO PT Pembangunan Jaya pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Bahkan, Taufik berencana akan memanggil direksi perusahaan daerah itu, untuk menanyakan langsung rencana tersebut.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria bersikap senada. Dia menegaskan, pihaknya akan memanggil jajaran direksi PT Pembangunan Jaya menyusul rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) sebesar 38-40 persen. Menurut dia, IPO sebuah BUMD tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
"Sebagai wakil rakyat DPRD kami ingin memastikan perusahaan daerah yang sahamnya merupakan milik rakyat tetap aman dan tidak dikuasai swasta apalagi perorangan. Kami akan panggil PT Pembangunan Jaya," tegas Iman di Jakarta, Senin (27/11/2017).(plt)