Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 10 Des 2017 - 16:47:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Akui Kasus Pelanggaran HAM Belum Bisa Ditangani, Kenapa?

20Jokowi-Tito.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

SOLO (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo mengakui kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk pelanggaran HAM masa lalu belum bisa dituntaskan.

"Saya sadari masih banyak pekerjaan besar, pekerja rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan, termasuk pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi dalam acara HAM Sedunia di The Sunan Hotel, Solo, Minggu (10/12/2017).

Jokowi beralasan, pemerintah tidak dapat berjalan sendirian untuk dapat memenuhi hak-hak warganya. Dia mengajak seluruh elemen untuk menciptakan keadilan sosial.

"Hal ini butuh kerja kita semua, kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghadirkan keadilan HAM, keadilan sosial bagi rakyat Indonesia," ujarnya.

Jokowi pun mengapresiasi pihak-pihak yang telah memberikan sumbangsih pada penegakan HAM di Indonesia.

"Saya juga mengapresiasi semua pihak yang memberi kontribusi pada penegakan prinsip-prinsip HAM di Indonesia. Apresiasi kepada gubernur-gubernur, wali kota, bupati yang mengembangkan daerah berwawasan HAM," pungkasnya.(yn)

tag: #jokowi  #kasus-ham-masa-lalu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...