Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 13 Des 2017 - 07:07:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaga Kesehatan Setnov, KPK akan Kerjasama dengan IDI

13saut.jpg
Saut Situmorang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatan Setnov tetap prima.

"Kerja sama dengan IDI tentu dilakukan. Walaupun bisa melakukan sidang in absentia," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Sementara kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya mengatakan ihwal kehadiran Setnov di persidangan menurut hukum acara adalah hal yang wajib.

"Karena tak mungkin kasus Pak Setnov dihadirkan dengan prinsip in absentia, karena keberadaan dia jelas. Jadi, in absentia dimungkinkan kalau posisi status seseorang tidak jelas ada di mana. Jadi asas kehadiran paling penting," jelas Firman.

Firman juga mengungkapkan, kondisi kesehatan Setnov saat ini naik dan turun. Sehingga ia tak bisa memastikan apakah Setnov akan hadir di sidang perdananya.

"Kita belum tahu ya, kita berharap beliau tetap fit ya. Tapi terakhir kita ketemu memang dengan beliau, kondisi beliau kan tidak selalu fit.Teman-teman kan tahu kondisi kesehatan beliau. Kita berharap kesehatan beliau jadi perhatian penting dari pimpinan KPK untuk memastikan. Karena tidak mungkin proses peradilan berjalan seseorang dalam keadaan tidak sehat. Pemeriksaan yang wajar kami rasa perlulah, kata Firman.

Diketahui, sidang perdana Setnov akan digelar pada Rabu (13/12) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setnov ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el pada Jumat (10/11), setelah sebelumnya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2017 dengan hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangkanya.

Atas penetapan kembali sebagai tersangka itu Setya Novanto pun sekali lagi mengajukan praperadilan ke pengadilan yang sama. Praperadilan jilid dua itu ditangani hakim tunggal Kusno. (icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #kpk-vs-setnov  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...