Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 19 Des 2017 - 16:05:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Kursi Wakil Ketua MPR Digoyang, Mahyudin: Ada UU MD3

38Mahyudin-kaos-item.jpg
Mahyudin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menangapi santai adanya kabar posisi wakil ketua MPR yang dijabatnya akan digantikan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.

Mahyudin mengigatkan, dalam UU MD3 pergantian posisi wakil ketua MPR tidak bisa diputuskan partai politik.

"Untuk bargain ketua MPR kan ada mekanisme MD3 jadi semuanya tidak dari keputusan politik di partai ini," kata Mahyudin di arena Munaslub Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Mahyudin menegaskan bahwa dalam aturan UU MD3 tidak bisa partai politik mengusulkan pergantian kursi pimpinan MPR.

"Untuk mengganti saya kan ada UU MD3, ada tidak aturan MD3 yang mengatakan posisi saya bisa diganti partai politik," tegasnya.

Selain itu, ia setuju bahwa harus ada revitalisasi dalam struktur kepengurusan Partai Golkar dibawah kepemimpinan Airlangga Hartanto.

"Saya kira itu penting, sekarang itu menurut paham saya terlalu gemuk sehingga tidak dinamis dan tidak lincah dalam pengambilan keputusan, dan biasanya juga pengurus banyak yang titip-titip nama tapi kerjanya tidak," katanya.

"Jumlah kepengurusannya yang terlalu banyak, jadi mungkin disederhanakan kan sekarang ada 370 pengurus mungkin bisa di bawah 200 saja," tandasnya.(yn)

tag: #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement