Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 03 Jan 2018 - 20:54:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Sandiaga Akan Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras

305819b090e9e1a-sandiaga-uno_641_452.jpg
Wakil Gubernur Sandiaga Uno (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) memutuskan tak mengembalikan kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar.

"Sumber Waras sudah diputuskan, kami menindaklanjuti temuan BPK diputus bahwa pihak Sumber Waras (YKSW) tidak bisa mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih membicarakan proses pembatalan pembelian lahan tersebut. Rencananya, lahan RS Sumber Waras itu akan dibangun rumah sakit kanker dan jantung di Jakarta. "Jadinya sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandiaga.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

DKI akan membangun rumah sakit kanker karena belum memiliki rumah sakit yang khusus menangani kanker. Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Dharmais. Pasien di Dharmais membeludak dan menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien.

Pembelian lahan itu sempat menimbulkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI terkait dugaan tindak pidana korupsi. Proses jual beli lahan dilakukan pada pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (aim)

tag: #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...