JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan, rencana pihaknya menghidupkan kembali moda transportasi becak, merupakan bagian dari kontrak politik yang dibuat pemerintahan sebelumnya. Namun Sandi tidak memaparkan secara detail era pemerintahan siapa yang melakukan kontrak politik itu.
"Untuk becak itu ternyata ada kontrak politik dari pemerintah sebelumnya yang juga harus kami tunaikan. Jadi, kami buat dalam satu kontinuitas, satu kesinambungan," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Selain kontrak politik pemimpin terdahulu, politisi Gerindra ini juga tak menampik kalau rencana diizinkannya becak, juga merupakan kontrak politik pihaknya dengan warga saat kampanye Pilkada DKI 2017 lalu.
"Kami ada beberapa kontrak politik, kami tabulasi, dan kami akan tunaikan semuanya. Jadi, tidak memilah-milah mana kontrak politik," jelas Sandi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan wacana pengoperasian becak saat meluncurkan program Community Action Plan (CAP) di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (14/1/2018).
Setelah Anies melontarkan niatnya itu, kemudian beredar lembaran kontrak politik Anies-Sandi dengan komunitas Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, yang merupakan komunitas warga Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.
Dalam lembaran tersebut, ada 3 poin kontrak, termasuk soal janji perlindungan dan pengelolaan becak. Dari foto yang beredar, lembar kontrak politik itu diteken Anies pada 2 Oktober 2016.
"Iya dong. Kalau saya berjanji saya harus melunasi. Janji itu ketika dibuat sudah dengan pertimbangan. Ketika kita tanda tangan itu kita lihat mana yang bisa dikerjakan mana yang tidak. Kalau Anda lihat rancangannya, banyak sekali. Tapi ketika sampai pada yang disepakati, berbeda," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/1/2018). (icl)