Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Kamis, 18 Jan 2018 - 10:43:09 WIB
Bagikan Berita ini :

KLB Papua, Politisi PDIP Ini Minta Pertanggungjawaban Menkes

18ribka.jpg
Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mendesak Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bertanggungjawab atas kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk yang menyebabkan 26 balita meninggal dunia di Kabupaten Asmat, Papua.

Menurut Ribka, pemerintah pusat dan daerah harus turun langsung menyelesaikan masalah ini, dan tidak hanya lempar tanggung jawab.

"Ini sudah kejadian luar biasa, jangan berdalih otonomi khusus di Papua sehingga Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab sendirian," kata Ribka saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Politisi PDI-Perjuangan ini pun menyayangkan atas tragedi kesehatan di Papua.

Padahal, lanjut Ribka, Presiden Joko Widodo sudah menekankan seluruh kabinetnya buat terobosan untuk memecahkan persoalan yang kompleks di sana.

Ribka meminta Menkes Nila Moeloek membuat langkah nyata dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai untuk daerah Asmat, Papua.

"Komisi IX sudah menegur, tapi dianggap angin lalu karena tidak ada sanksi," tukasnya.

Sebelumnya, KLB campak di Kabupaten Asmat, Papua, sudah mulai mendapatkan penanganan cepat dari Kementerian Kesehatan RI. Salah satu fokus penanganannya yaitu upaya Kemenkes untuk memperbaiki status gizi.

"Kami angkat (penanganan kasusnya) melalui biskuit sebagai pemulihan makanan tambahan (PMT). Karena, kalau tidak diberikan PMT, imunisasi yang dijalankan tetap tidak berperan," ujar Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek, di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (17/1/2018).(plt)

tag: #komisi-ix  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...