Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 20 Jan 2018 - 16:56:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemenag Sudah Tutup 20 Biro Umrah Ilegal

62jamaah_Umroh.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

YOGYAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta bersama aparat kepolisian telah menutup 20 biro travel haji dan umrah yang beroperasi secara ilegal.

"20 biro itu kini kami awasi. Mereka tidak boleh melakukan perekrutan jamaah haji dan umrah sampai izin resmi keluar," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid di Yogyakarta, Sabtu (20/1/2018).

Menurut Hamid, sesuai hasil penyisiran Kemenag DIY pada Mei 2017, awalnya tercatat sebanyak 25 biro travel haji dan umrah yang tidak mengantongi izin.

Sebagian mereka menyatakan sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sebagian lainnya sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) padahal hanya memiliki izin sebagai travel wisata. Ada yang sudah beroperasi melakukan perekrutan jamaah selama dua tahun dan empat tahun tanpa memiliki izin resmi.

"Rata-rata mereka hanya menumpang nama biro lain yang telah memiliki izin pemberangkatan haji dan umrah. Jadi mereka semacam pengepul saja sebenarnya," kata dia.

Setelah diberikan kesempatan hingga awal Januari 2018, menurut Hamid, 5 biro travel haji dan umrah di antaranya telah menyelesaikan pengurusan perizinan untuk beroperasi di Yogyakarta.

"Yang lima sudah kami nyatakan legal dan bisa beroperasi, sedangkan yang 20 kami tunggu sampai saat ini belum ada yang melakukan pengajuan secara resmi," kata Hamid.

Terhadap 20 biro haji dan umrah yang masih ilegal, menurut dia, Kanwil Kemenag DIY bersama Polda DIY, dan Satpol PP DIY terus melakukan pemantauan aktivitas mereka.

"Satpol PP juga kami libatkan agar mereka bisa langsung mencopot apabila biro-biro ilegal itu memasang papan nama atau menawarkan jasa melalui baliho dan spanduk," kata dia.

Hamid berharap masyarakat bisa mewaspadai tawaran dari biro travel haji dan umrah ilegal. Biro travel umrah bodong biasanya menarik minat calon jamaah dengan memasang tarif paket perjalanan umrah jauh lebih rendah di bawah standar nasional Rp 20 juta.

"Kalau sudah di bawah Rp 20 juta kemungkinan besar bodong," pungkasnya.(yn/ant)

tag: #haji  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...