Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 23 Jan 2018 - 04:31:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasdem Siap Habisi Pendukung LGBT di Senayan

31LGBT_Couple_06_19_17.jpg
LGBT tidak sesuai dengan kehidupan Pancasila (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Nasional Demokrat menolak perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LBGT). Penolakan itu mereka tunjukkan melalui upaya politik di parlemen.

Partai besutan Surya Paloh ini berupaya memasukkan pemidanaan perilaku LGBT dalam RUU KUHP yang tengah dibahas.

"Akan masuk di RUU KUHP karena apapun bentuk yang melegalkan LGBT akan kami tentang. Kalau ada fraksi yang melegalkan LGBT, maka fraksi Nasdem adalah barikade terdepan menentang LGBT," kata Anggota Panja RUU KUHP Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi saat dihubungi, Senin (22/1/2018).

Dia menuturkan, tidak ada tempat bagi perilaku LGBT untuk berkembang biak di Indonesia, termasuk melegalkan pernikahan sesama jenis.

"Tidak bisa. Kalau dilegalkan kami akan menentang habis-habisan. Misalnya melegalkan perkawinan LGBT di atas hukum, itu tidak bisa. Jadi tidak ada tempat untuk melegalkan praktik LGBT," tegasnya.

Nantinya jika RUU KUHP selesai dibahas, maka praktik LGBT bisa dipidana selagi ada aduan dan dilakukan di ruang publik.

"Kalau demo seperti di negara barat, mereka demo di depan umum sambil berciuman dan berpelukan dan sebagainya, itu akan dipidanakan. Itu kalau di ruang publik, kalau ruang privat kita tidak tahu," jelasnya.

Isu pemidanaan terhadap LGBT menyeruak pasca ucapan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan. Dalam sebuah acara di Jawa Timur, Zulkifli menuding lima fraksi mendukung tindak LGBT.

Belakangan tudingan itu menuai bantahan. Hingga saat ini beberapa fraksi DPR menolak tegas perilaku LGBT. Bahkan Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengaku telah mengontak fraksi DPR terkait LGBT. Hasilnya, tidak ada fraksi yang menyetujui LGBT. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...
Berita

Kritisi UU DKJ, HNW: Berdasarkan Konstitusi, UU DKJ Tidak Memberikan Keadilan Bagi Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengkritik Rancangan Undang - Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ...