Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 24 Jan 2018 - 19:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Abraham Samad: KPK Wajib Tindaklanjuti Nama-Nama di Kasus Century

13bdcdf0b8-6713-4a0e-a144-58e7cb9e90b0_169-1.jpg
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus megakorupsi proyek e-KTP, dengan menyeret sejumlah tersangka ke pengadilan. Termasuk salah satunya mantan ketua DPR, Setya Novanto.

Dengan keberhasilan ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad, berharap koleganya di KPK melanjutkan kembali pengungkapan kasus-kasus korupsi besar lainnya yang belum terungkap. Di antaranya kasus Bank Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Ada beberapa nama yang terlibat dalam kasus Century, di situlah kewajiban KPK untuk menindak lanjuti nama-nama yang disebutkan dalam putusan Budi Mulya, sebagai orang yang turut terlibat," kata Samad diJakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

KPK, kata Samad, perlu menindak lanjuti nama-nama yang diduga terlibat kasus Bank Century untuk kemudian dijadikan tersangka dan dibawa ke pengadilan.

Menurut Samad, kasus BLBI dan Century perlu segera diungkap kembali, karena jika tidak dikhawatirkan muncul persepsi lain di masyarakat.

"Nanti ada persepsi lain di masyarakat bahwa KPK melakukan ketidakadilan terhadap satu orang saja yakni Pak Budi Mulya, padahal sudah dicantumkan beberapa nama yang terlibat," Samad memaparkan.

Menurut Samad, kasus BLBI dan Century perlu segera diungkap kembali oleh KPK, karena jika tidak dikhawatirkan muncul persepsi lain di masyarakat.

SDM KPK

Kendati demikian, dia memaklumi jika saat ini KPK belum menanggapi dua kasus besar itu. Hal ini karena terkait sumber daya manusia di KPK dan kasus besar lainnya yang masih ditangani yakni e-KTP.

"Mudah-mudahan KPK masih punya Sumber Daya Manusia, orang yang bisa melakukan penyidikan," kata Abraham Samad. (aim)

tag: #kasus-century  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...