JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku kesal dengan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang mengabaikan peran DPR soal holding perusahaan Migas.
Bagaimanapun, kata Bowo, holding BUMN Migas, yakni Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan Pertamina harus mendapat persetujuan DPR
"Kami sebagai wakil rakyat harus tahu alasan dan dasar pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN melakukan holding terhadap PGN ke Pertamina. Apakah nanti akan jadi perusahaan besar, bagaimana nanti kita harus tahu tujuan holding Migas ini mau ke mana," ujar Bowo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Seharusnya, kata dia, Menteri Rini tidak menyepelekan fungsi DPR, yang menyatakan pembentukan holding tidak membutuhkan persetujuan DPR.
"Buktinya apa, nanti Bu Rini bisa juga minta PMN (Penyertaan Modal Negara) ke DPR. Kami punya wewenang sebagai pengawasan, apapun kami harus tahu itu. Saya berharap Kementerian BUMN untuk segera menjelaskan. Soal disetujui atau tidaknya, itu persoalan kedua. Tapi kami mohon dijelaskan di DPR untuk tahu tujuan holding migas dan holding-holding lainnya," ungkap politikus Partai Golkar ini.
Selain itu, Bowo juga mempertanyakan nasib kedua anak-anak perusahaan yang akan diholding, karena belum adanya kejelasan fungsi dan tugasnya bila PGN dan Pertamina bersatu.
"Kami tidak ada masalah, selama pemerintah bisa menjelaskan tujuan holding ini apa," pungkasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah memproses pembentukan holding BUMN migas. Dalam hal ini, PT Pertamina (Persero) akan menjadi induk holding dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk sebagai anggota holding.
Pertamina ditunjuk sebagai induk holding BUMN migas dikarenakan 100% sahamnya dikuasai negara, berbeda dengan PGN yang 43% sahamnya dimiliki publik.
Dalam proses pembentukan holding tersebut, sekitar 56,96% saham pemerintah di PGN dialihkan ke Pertamina. Dengan demikian, PGN menjadi anak usaha Pertamina yang tetap akan fokus pada bisnis sektor gas bumi.(yn)