Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 07 Feb 2018 - 07:10:40 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Diminta Periksa Puan Soal Korupsi E-KTP, Berani?

83(PDIP)PuanMaharani.jpg
Puan Maharani (Sumber foto : Dokumen Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat hukum pidana Romli Atmasasmita menilai jika ingin menuntaskan kasus KTP-el, KPK mestinya berani menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran proyek tersebut. Termasuk memeriksa dugaan keterlibatan Puan Maharani.

Pemeriksaan Puan bukan tanpa alasan. Romli merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa saksi bukan sebatas pihak yang mendengar, melihat atau mengalami peristiwa pidana tetapi juga yang mengetahui peristiwa.

"Seharusnya KPK periksa semua pihak yang disebut di dalam persidangan, karena menjadi kebiasaan KPK fakta persidangan dijadikan dasar untuk pengembangan proses penyidikan kasus tipikor," ujar Romli saat dihubungi wartawan, Selasa (6/2/2018).

Romli menekankan pentingya agar penyidik KPK memeriksa semua pihak yang diduga ikut terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam skandal korupsi megaproyek KTP el. Ia menyesalkan jika KPK justru memeriksa pihak tertentu dalam kasus yang disebut telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Hal senada dilontarkan pakar hukum dan tata negara Margarito Kamis. Menurut Margarito sebagai ketua fraksi PDIP keterangan Puan dirasa perlu dalam melengkapi penyidikan kasus tersebut. Apalagi sejumlah kader PDIP yang diperiksa KPK menyangkal pernah menerima uang dan terlibat skandal KTP-el di tahun 2011.

Alasan lain perlunya KPK memeriksa Puan merujuk pada keterangan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap dalam persidangan perkara KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya Chaeruman mengatakan apapun perkembangan proyek KTP-el dirinya selalu mengabarkan Novanto selaku Ketua fraksi Golkar. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana dibeberkan Nazaruddin yang selalu melapor ke Anas terkait perkembangan proyek KTP-el.

"Saya kira memang yang perlu dicek apakah keterangan itu miliki pijakan fakta apa tidak. Nah, untuk memastikan pijakan fakta itu atau tidak menurut saya harus dicek apa pada waktu itu anggota fraksi terlibat dalam pembahasan itu melapor kepada Ketua fraksi apa tidak," jelasnya kepada, Senin (5/2). (icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #puan-maharani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 29 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank Jakarta berhasil meraih KEJAR Award 2026 sebagai Bank Implementasi KEJARTerbaik kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) Wilayah Jawa-Bali Tahun 2026, ataskontribusinya ...
Berita

Mulyadi Minta Bea Cukai Tak Hanya Andalkan Rokok Sebagai Penerimaan Negara

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Bea Cukai didorong tidak hanya mengandalkan penerimaan dari cukai rokok untuk mengoptimalkan pemasukan negara dari Jawa Timur. Bea Cukai diminta melakukan penggalian sumber ...