JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyesalkan tuduhan yang dialamatkan Mirwan Amir terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia menilai, sikap Mirwan terhadap terhadap SBY merupakan bentuk balas dendam.
Tuduhan itu dilontarkan Mirwan dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (25/1/2018) lalu.
"Itu yang saya lihat begitu (balas dendam), walaupun bukan kader, tidak baik lah menjelek-jelekan penggagas kader (SBY)," kata Ruhut saat dihubungi awak media, Rabu (7/2/2018).
Ruhut mengungkapkan, hubungan Mirwan Amir dengan SBY memang tidak pernah akur.
"Saya tahu Mirwan Amir karena sama-sama kader Partai Demokrat, antara Mirwan Amir dengan pak SBY dari dulu tidak mesra," tandasnya.
Ruhut menegaskan, harusnya Mirwan Amir berterima kasih kepada SBY, yang telah memberikan kesempatan menjabat anggota DPR RI dan sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) saat itu.
Sebelumnya, nama SBY disebut oleh Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan terdakwa Setya Novanto.
Mirwan mengaku SBY mengetahui betul perihal proyek e-KTP yang bermasalah. Namun, SBY tetap melanjutkannya.
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan itu telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP.(yn)