Berita
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 07 Feb 2018 - 14:35:14 WIB
Bagikan Berita ini :

NasDem Klaim Semua Fraksi Setuju Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

75Taufiqulhadi.jpg
Taufiqulhadi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Panja RKUHP dari Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi mengklaim, semua fraksi setuju pasal penghinaan terhadap presiden dicantumkan dalamdraf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Jadi adalah fraksi mungkin belum membuat pernyataan. Tetapi anggota fraksi yang hadir di Timus (Tim Perumus), semua setuju masalah itu. Tidak ada perbedaan pendapat," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (7/2/2018).

Taufiqulhadi juga membantah, jika pasal penghinaan terhadap presiden hanya disetujui dua partai. Karena belakangan dia mendengar kabar, hanya PDIP dan NasDem yang menyetujui pasal tersebut.

"Semua fraksi setuju. Itu tidak benar yang seperti itu," ungkap dia.

Dia memastikan, persetujuan PDIP dengan NasDem tidak terkait dengan aktifitas politik. Terutama untuk menguatkan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jangan sekali-kali berpikir bahwa, kalau kami setuju, saya setuju, misalnya untuk melindungi presiden yang sekarang. Kalau presiden sekarang itu terpilih lagi, kalau tidak, kan ini kan baru efektif dua tahun setelah disahkan," ujar dia.

Dalam draf RKUHP per Januari 2018, muncul Pasal 263 tentang Penghinaan terhadap Presiden. Pasal itu menyebutkan, orang yang dimuka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan penjara lima tahun.(yn)

tag: #revisi-kuhp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...