Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 08 Feb 2018 - 07:45:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet Harap R-KUHP Pasal Penghinaan Presiden Dapat Formulasi Terbaik

13bambang-soesatyo_20160614_233318.jpg
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Panitia Kerja Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) masih membahas pasal penghinaan kepala negara. Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan, Panja RUU KUHP mencari formulasi terbaik pasal yang kini masih menjadi polemik.

"Pasal yang menjadi polemik masih menjadi pembahasan di Panja RUU KUHP," ujar di GedungDPR RI, Jakarta, Rabu (7/2).

Bamsoet mendorong Panja RUU KUHP dan pemerintah dapat segera menemukan formulasi terbaik.

"Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dicapai rumusan yang baik. Yang disepakati oleh pemerintah dan DPR tanpa mengesampingkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara," ungkapnya.

Bambang menjelaskan, ketentuan tentang penghinaan presiden yang menjadi polemik terutama pasal 238 dan pasal 239 ayat 2 RUU KUHP. Pada pasal 238 terdapat dua ayat.

Ayat pertama berbunyi setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak katagori satu. Sedangkan, ayat 2 berbunyi tidak merupakan penghinaan jika perbuatan sebagaimana dimaksud ayat 1 jelas dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Adapun, pasal 239 juga memuat dua ayat. Pada ayat pertama berbunyi setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak katagori empat.

Sedangkan ayat 2 berbunyi tidak merupakan penghinaan jika perbuatan sebagaimana dimaksud ayat 1 jelas dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri. (aim)

tag: #bambang-soesatyo  #dpr  #penghinaan-presiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kuartal Pertama 2024, Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,4 triliun pada akhir kuartal pertama 2024 atau tumbuh 3,7% YoY. Pencapaian ini ...
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...