Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 09 Feb 2018 - 16:52:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Perkiraan Pimpinan Baru DPR/MPR

49ilustrasiruangsidangdpr.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah telah menyepakati revisi UU MD3. Dalam revisi tersebut disepakati adanya penambahan satu kursi pimpinan DPR dan 3 kursi pimpinan di MPR. Putusan ini akan ditetapkan di paripurna DPR RI, Senin (12/2/2018).

Dengan demikian jumlah pimpinan DPR menjadi enam orang (Golkar, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, dan PDIP), dan pimpinan MPR menjadi delapan orang (PAN, Golkar, Demokrat, PKS, DPD, PDIP, Gerindra, dan PKB). Satu kursi untuk DPD RI yang ditinggalkan Oesman Sapta Odang (OSO) akan diisi kembali oleh DPD RI.

Namun, untuk periode berikutnya, disepakati pimpinan DPR/MPR akan diberikan secara proporsional. Tingkatannya sesuai dengan partai pemenang pemilu di 2019 nanti.

Anggota Komisi III DPR RI H. Jazilul Fawaid menegaskan PKB mengajukan Ketua Umum PKB A. Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua MPR RI. “PKB sudah siap mengajukan Cak Imin sebagai Wakil Ketua MPR RI,” tegas Wasekjen DPP PKB itu, Jumat (9/2018).

Sementara itu PDIP untuk DPR RI kemungkinan akan menunjuk Sekretaris FPDIP DPR Bambang Wuryanto, sedangkan untuk MPR RI FPDIP ditunjuk Ketua FPDIP MPR RI Ahmad Basarah.

Untuk Gerindra untuk MPR RI akan menunjuk Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani yang juga Sekjen DPP Gerindra. (plt)

tag: #dpr  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement