Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Senin, 12 Feb 2018 - 10:51:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Jadi Jurkam Gerindra, Sandi Kantongi Izin Mendagri

24sandiaga.jpg
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui menjadi juru kampanye Gerindra di beberapa pilkada. Dia juga menyatakan telah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Sandi menambahkab, tugas sebagai juru kampanye akan dilakoni ketika masa libur. Dengan demikan tidak mengganggu kerjanya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Tugas saya adalah untuk DKI. Tapi di masa libur tentunya kita bisa ngomong selain dari itu," kata Sandi di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini pun mengaku sudah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tjahjo Kumolo selama menjadi juru kampanye dari partainya.

"Tentunya sudah izin dari menteri dalam negeri. Jadi, semuanya harus sesuai izin dari Mendagri," ucapnya.

"Sesuai dengan ketentuan kalau misalnya pada hari libur itu sudah ada ketentuannya. Tapi kalau pas hari kerja ya ada ketentuannya. Ini yang harus kita pisahkan," tambahnya.

Saat menjadi juru kampanye, terang Sandi, dirinya selalu meminta masyarakat untuk menjaga kerukunan agar pilkada bisa damai.

"Dengan begitu kita membangun," tandasnya.

Sebelumnya, Sandi menjadi juru kampanye dari pasangan yang diusung oleh Gerindra dan PKS di Jawa Barat yakni, Sudrajat-Ahmad Syaikhu di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Sandi terlihat larut bersama warga Jawa Barat dalam acara bertajuk Senam Sehat Asyik (Sudrajat-Syaikhu) yang diinisiasi anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Rachel Maryam dan Kader Gerindra se-Jabar. (plt)

tag: #partai-gerindra  #sandiagauno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement