Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 13 Feb 2018 - 12:25:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Setelah Pemilu 2019, NasDem Akan Kembali Dorong Revisi UU MD3

66Gedung-DPR-2.jpg
Gedung DPR. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi NasDem mengambil sikap Walk Out (WO) dalam rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). NasDem menganggap revisi UU MD3 kurang kajian yang komprehensif dan bertentangan dengan demokrasi.

"Demokrasi Indonesia akan buruk di masa yang akan datang apabila cara dan pola seperti ini digunakan. Akan buruk. Dan hanya ada satu kemungkinan yaitu merevisi kembali," kata Ketua Fraksi NasDem, Jhonny G Plate, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018) kemarin.

Meskipun kali ini memilih WO, nantinya NasDem akan kembali memperjuangkan revisi Undang-Undang MD3. Itu akan dilakukan setelah Pemilu 2019 digelar.

"Ini menjadi tanggungjawab moral politik NasDem untuk memperjuangkan merevisi kembali," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Plate itu merasa tidak efektif jika tetap mengusulkan revisi setelah adanya pengesahan. Karena itu dia akan mendorong kembali adanya revisi setelah Pemilu 2019.

"Ya bisa-bisa saja secara teoritis. Tapi apakah itu efektif? hanya ada dua fraksi yang mendukung itu dan kita akan berhadapan dengan kekuatan delapan fraksi yang begitu besar saat ini. Kami akan simpan ini sebagai pekerjaan rumah yang akan direvisi setelah DPR hasil pemilihan umum 2019," ucapnya. (aim)

tag: #dki-jakarta  #dpr  #partai-nasdem  #pemilu-2019  #revisi-uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement