Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 17 Feb 2018 - 06:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Amankan Pria Sukabumi yang Pasang Status Hoax soal PKI

87084163500_1425231153-borgol.jpg
Pria Sukabumi diringkus polisi (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Seorang pria berinisial Ri (22) warga Desa Citepus, Sukabumi terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya yang memasang status hoax soal PKI di Facebook.

Apaprat Kepolitisann Resor Sukabumi berhasil meringkus pria itu pada Jumat (13/2) kemarin. Peristiwa itu bermula saat Ri membuat status di salah satu grup Palabuhanratu (daerah di Kabupaten Sukabumi). Saat itu Ri membuat caption bertuliskan "PKI pura2 gelo di palabuhanratu.. Beres beunang tah digebugan (PKI pura-pura gila di Palabuhanratu, sudah dapat nih dipukuli)," tulis Ri dalam postingan disertai gambar seorang pria tengah dihakimi massa.

Postingan Ri kemudian direspons sejumlah warganet lainnya. Mendapati adanya unggahan seperti itu kepolisian kemudian bergerak dan mengecek kebenaran informasi yang diposting Ri. Belakangan diketahui jika kabar yang dia pasang itu hoax alias tidak benar.

"Dia mem-posting status soal PKI tertangkap lalu dihakimi massa, tim cyber kami kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi (Satreskrim) untuk melakukan pengecekan dan ternyata peristiwa itu tidak ada alias hoax," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada detikcom melalui sambungan telepon.

Pasang Status Hoax soal PKI, Pria di Sukabumi Diamankan PolisiFoto: Inisial Ri sedang diperiksa polisi karena diduga menyebar hoax (Dok Istimewa)

"Yang bersangkutan diamankan di rumahnya, melihat kedatangan petugas dia kaget. Saat ini dia masih dalam pemeriksaan personel Satreskrim," imbuh Nasriadi.

Kepada polisi Ri mengaku iseng membuat postingan itu, foto yang dia sertakan dalam postingan ternyata hasil mengambil dari situs pencarian Google. "Dia asal nyomot dari Google, maksud dia memposting itu hanya sebatas untuk kewaspadaan. Meski begitu, cara yang dia lakukan salah dan bisa menyesatkan warganet lainnya serta membuat resah," lanjut Nasriadi.

Nasriadi mengimbau, agar warganet tidak mudah terprovokasi dengan kabar di media sosial sebelum melakukan cek dan ricek. "Setiap postingan yang meresahkan lebih baik bertabayyun lebih dulu, pemosting juga untuk berhati-hati dalam membuat postingan di media sosial. Salah-salah bisa terjerat UU ITE," tandansnya. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...