Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 23 Feb 2018 - 10:58:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal UU MD3, Nasir Minta Jokowi Gentle

61NasirDjamil-tscom.jpg
Nasir Djamil (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKRTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Presiden Joko Widodo gentle untuk menandatangani revisi UU MD3 yang telah disahkan pemerintah dan DPR .

Jika Presiden menolak, kata Nasir, sangat disayangkan karena terkesan mau cari aman.

"Ke depan kita butuh Presiden yang paham ketatanegaraan dan mengerti posisi DPR sebagai lembaga negara," kata Nasir saat dihubungi, Jumat (23/2/2018).

"Dimana-mana Presiden harus berani memgambil alih tanggung jawab para pembantunya, bukan justru terkesan menyalahkan menteri terkait. Itu baru namanya gentleman," tambahnya.

Nasir menyatakan, dalam pembahasaan RUU selalu ada yang mewakili Presiden dan itu dibuktikan dengan Amanat Presiden (Ampres), yang isinya menunjuk menteri terkait yang bertanggungjawab terhadap pembahasan dan pembentukan UU tersebut.

Jadi sangat jelas, terang Nasir, Presiden tidak bisa menghindar atau mengatakan tidak bertanggungjawab.

"Meskipun UU menyatakan bahwa jika dalam waktu tertentu Presiden tidak menekennya dan otomatis UU itu berlaku, sebaiknya itu dihindari," tandasnya.(yn)

tag: #revisi-uu-md3  #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...