Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 26 Feb 2018 - 12:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Modus di Balik Pecah-Pecah Paket Proyek di Bawah Rp 200 Juta

28Screenshot_1-6.jpg
Ilustrasi: Korupsi. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah hobi memecah proyek-proyek. Tahun 2017 saja, ada sekitar 1 miliar paket proyek di bawah Rp 200 juta.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ( LKPP) mengungkapkan, pecah belah proyek sengaja dilakukan karena memiliki modus dan tujuan tertentu. "Dari pengalaman kami motifnya untuk korupsi," ujar Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi di kantor ICW, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Ia mencontohkan salah satu kasus proyek yang dipecah-pecah yakni kasus pergola di Yogyakarta. Paket proyek senilai Rp 3 miliar itu dipotong-potong menjadi 1.500 paket di bawah Rp 200 juta.

Hal ini dilakukan agar proyek tersebut tidak melewati lelang namun penunjukan langsung ke perusahaan tertentu. Akibatnya, pengadaan proyek tyersebut tidak masuk ke LKPP. Selain itu ujar dia, ada pula proyek jalan-jalan desa, proyek alat tulis kantor, hingga pencetakan.

LKPP kata Setya sudah memprediksi bahwa besaran proyek di bawah Rp 200 juta akan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk korupsi. Selain rawan korupi, pemecahan proyek juga membuat pengadaan barang dan jasa menjadi tidak efisien. Sebab kata dia, setiap paket proyek ada komponen biaya honor untuk beberapa orang yang terlibat di dalammnya.

"Ini satu miliar paket, betapa borosnya kita. Borosnya biaya proses kan semua pakai meterai, setiap paket ada honornya," kata dia. Saat ini LKPP sedang berupaya untuk melakukan konsolidasi proyek. Jadi proyek-proyek dengan nilai di bawah Rp 200 juta akan dikonsolidasikan menjadi beberapa paket sehingga jumlah paketnya bisa berkurang.

Dengan konsolidasi proyek, LKPP mengatakan bahwa 1 miliar paket proyek bisa dipangkas sepertiganya. Dengan begitu maka proyek tersebut harus melalui lelang di LKPP, tidak ada penunjukan langsung. LKPP yakin, dengan begitu maka proyek-proyek yang nilainya di bawah Rp 200 juta, maka bisa dipantau oleh LKPP. (aim)

tag: #icw  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 17 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...
Berita

Tiga Tahun Berturut-Turut, Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia, Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn ...