Berita
Oleh sahlan ake pada hari Selasa, 06 Mar 2018 - 11:18:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR Minta Jokowi Segera Sikapi UU MD3

82BambangSoesatyo2.jpg
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil sikap terhadap UU MD3. Ia juga meminta semua pihak tidak lagi mempersoalkan UU MD3 yang sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah.

"Menurut saya tidak perlu lagi ada yang diributkan UU MD3 karena mekanismenya sudah jelas. Kami mengharapkan Pak Jokowi segera mengambil sikap untuk menandatangani," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Namun, kata Bambang, jika Jokowi tidak mengambil keputusan selama 30 hari setelah ditetapkan oleh DPR, maka pelantikan pimpinan DPR dari fraksi PDIP menunggu sampai minggu depan.

"Tapi kalaupun tidak kami dapat memahami dan menunggu dengan sabar sampai berakhirnya waktu 30 hari yang akan jatuh tanggal 14 Maret mendatang," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Presiden Joko Widodo belum akan menandatangani pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau MD3 yang baru disetujui DPR untuk disahkan oleh Presiden. (plt)

tag: #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...