Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Selasa, 07 Apr 2015 - 20:43:45 WIB
Bagikan Berita ini :
UU 5/1999 Segera Direvisi

DPR Siap Perkuat KPPU Guna Berantas Kartel

71KPPU.jpg
Anggota Komisi VI DPR Refrizal (Sumber foto : kppu.go.id)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kalangan DPR sepakat merivis Undang-Undang No 5/1999 Tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Alasannya selama ini UU itu belum mampu mengatasi dan mencegah praktek kartel dan monopoli tetap bercokol.

Menurut anggota Komisi VI DPR Refrizal, Peranan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih lemah untuk mengatasi pemberantasan kartel, monopoli sehingga keberadaan lembaga ini harus diperkuat. "Jadi, dengan revisi UU ini diharapkan usaha nasional bangkit dan mampu mensejahterakan rakyat," katanya di Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Lebih lanjut anggota Fraksi PKS mengakui setelah dikaji ternyata RUU nomor 5 tersebut terlalu terburu-buru dibuat. Sehingga bukan alat pemungkas untuk mengatasi KKN serta kartel dan monopoli. "Salah satu praktek kartel yang terjadi saat ini sulit diberantas adalah di minyak goreng. Saat kelapa sawit naik harga minyak goreng ikut naik, tapi setelah sawit turun, harga minyak goreng tidak ikut turun," ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Farid Al Fauzi juga berpendapat yang sama, yakni DPR sepakat untuk merevisi UU nomor 19/2003 tentang BUMN. Karena pada prakteknya BUMN tidak memberikan ruang usaha kepada pengusaha kecil atau pengusaha di luar lingkungan BUMN itu sendiri. “Contohnya, jika ada proyek dari BUMN, maka pecahan pelaksananya adalah mereka di lingkungan BUMN itu sendiri," terang dia.

Menurut Fauzi, Kadin sempat mengeluhkan tentang tidak adanya peluang untuk mendapatkan kesempatan usaha di lingkungan ini. "Cara itu bentuk monopoli,” cetus anggota Fraksi Partai Hanura. (ec)


tag: #Kartel Monopoli  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soal Bahlil Ingin Beri Izin Tambang ke Ormas, Sartono Hutomo: Jangan Buru-buru

Oleh Fath
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara perlihal rencana Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk ...
Berita

Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengingatkan pemerintah agar mewaspadai perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun 2024. Karena meskipun angka ...