Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 20 Mar 2018 - 09:00:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I DPR Bentuk Panja Perlindungan Data Pelanggan Seluler

97meutya-hafid.jpg
Meutya Hafid (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi I DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) perlindungan data pelanggan seluler.

Pembentukan Panja menyusul kewajiban registrasi ulang pengguna kartu pra-bayar dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

"Panja itu bisa panjang bisa pendek, kami harapkan bisa 1-2 masa sidang selesai. Bulan Mei-Juni. Kami prediksi proses registrasi ini masih berjalan sampai Mei atau Juni," kata Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid usai rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Adapun Soal anggota, Meutya menyebut, berdasarkan aturan panja diisi oleh setengah dari anggota Komisi I, yang saat ini berjumlah 51 orang, berarti setidaknya 26 orang.

Secara terpisah, Anggota Komisi I Roy Suryo menyebut, isu penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi belum terjawab dalam rapat kerja, sehingga muncul keinginan membentuk Panja.

Ia menyebut, urgensi dibentuknya Panja lantaran adanya selisih data lebih dari 45 juta pelanggan di Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan operator.

"Karena belum terjawab makanya ada panja. Terus terang saja kami ini belum puas, tetapi Pak Menteri bagus sekali, setuju ada panja supaya lebih maksimal dalam rekonsiliasi data dan memastikan ke pelanggan," kata Roy Suryo.(yn/ant)

tag: #kemenkominfo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement