Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 20 Mar 2018 - 11:25:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Impor Garam Industri, Faisal Basri: untuk Kepentingan Siapa?

58Faisal-Basri.jpg
Faisal Basri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang tata cara pengendalian impor komoditas perikanan dan komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri.

Dengan PP tersebut, Kementerian Perindustrian bisa mengimpor garam industri secara langsung, tanpa harus ada rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Langkah itu mendapat kritikan keras dari ekonom Faisal Basri.

"Terjadi pembusukan di dalam pemerintah sendiri, mengarah pada ungoverned government. Main tabrak. Keluarkan PP yg bertentangan dengan UU," kata Faisal dalam akun twitternya, @FaisalBasri, yang dikutip TeropongSenayan, Selasa (20/3/2018).

Faisal mempertanyakan langkah pemerintah mengizinkan Kemenperin melakukan impor garam industri tanpa rekomendasi KKP. "Untuk kepentingan siapa?," terang Faisal.

Dampak dari kebijakan itu, ungkap dia, bermunculan perusahaan baru yang tiba-tiba mendapat jatah impor garam.

"(Sementara) Perusahaan yg perlu garam tak dapat. Perusahaan baru berdiri dapat kuota impor garam. Pantas neraca perdagangan defisit 3 bulan berturut-turut, membuat rupiah loyo," tandasnya.

Selain itu, ia pun menegaskan bahwa impor garam dilakukan sesuai kebutuhan. "Tidak ujug2 keluar angka 3,7 juta ton. Tertiblah sedikit," sambungnya.(yn)

tag: #impor-pangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement