Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Sabtu, 07 Apr 2018 - 09:05:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ada Isyarat, Tak Ada Lagi Pilkada Langsung Setelah 2018

39ilustrasipilkada.jpg
Ilustrasi Pilkada (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ada isyarat, setelah 2018 tak ada lagi gelaran Pilkada langsung. Isyarat itu tecermin dari sikap DPR dan pemerintah yang sepakat akan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada langsung.

Kesepakatan itu mengemuk dalam pertemuan antara Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/4/2018)

"Terkait Pilkada langsung, kami evaluasi ternyata banyak masalah yang dihadapi. Kami minta kelompok masyarakat untuk melihat kembali apakah Pilkada langsung memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Bamsoet.

Dia mengatakan, jika Pilkada langsung memberikan manfaat maka silakan dilanjutkan. Namun kalau tidak maka perlu dievaluasi karena institusinya tidak mau pelaksanaan Pilkada menyebabkan perpecahan masyarakat.

Menurut dia, korupsi semakin banyak terjadi di Pilkada karena biaya politik tinggi.

"Untuk mendapatkan tiket saja harus mengeluarkan biaya yang luar biasa besar, belum biaya kampanye, biaya saksi dan biaya penyelenggaraannya hampir Rp18 triliun," ujarnya.

Bambang menegaskan, setelah pelaksanaan Pilkada 2018, institusinya akan mengevaluasi pelaksanaan semua Pilkada. Selanjutnya, hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat.

Dia mengatakan, pada 2009, DPR setuju bahwa Pilkada dipilih di DPRD. Namun saat itu keluar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang isinya kembali pada Pilkada langsung.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjhajo Kumolo mengatakan, dalam pertemuan dengan para pimpinan DPR dibahas implikasi Pilkada serentak yang berbiaya tinggi dan banyaknya calon kepala daerah ditangkap tangan KPK.

Dia menyatakan, pemerintah berpandangan masyarakat memiliki hak memilih pimpinannya di daerah. Namun yang menjadi persoalan ketika seorang maju dalam Pilkada harus mengeluarkan dana puluhan miliar.

"Dia seorang tokoh yang dipilih rakyat dan memiliki amanah namun terlibat korupsi. Ini baru tahap diskusi dan baru direspon KPK," katanya.

Menurut dia, sistem pelaksanaan Pilkada sudah bagus. Namun ada oknum dalam sistem tersebut sehingga apakah sistemnya harus dibongkar atau diganti, itu yang belum bisa dipastikan. (plt/ant)

tag: #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...