Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 10 Apr 2018 - 21:25:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Tindaklanjuti Sengketa Lahan Rumbai

942. Komisi III Tindaklanjuti Sengketa Lahan Rumbai.JPG
Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Trimedya Panjaitan melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (6/4/2018) (Sumber foto : Humas DPR RI)

PEKANBARU (TEROPONGSENAYAN)--Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Trimedya Panjaitan melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (6/4/2018). Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penegakan hukum terhadap Poniman atas kasus sengketa lahan di Rumbai.

“Kita kemari karena ada laporan dari masyarakat. Prinsipnya kita tidak mengintervensi, tetapi mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Trimedya usai rapat tertutup dengan Kapolda Riau, Kejati Riau, BNNP Riau, dan Kakanwil Hukum dan HAM Riau.

Politisi F-PDI Perjuangan ini menerangkan, sebelumnya pada tanggal 29 Januari 2018 lalu, pihaknya menerima pengaduan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan kriminalisasi hukum dalam sengketa lahan milik Poniman yang terletak di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Riau.

Dalam laporan tersebut, Marni yang merupakan isteri Poniman, bersama kuasa hukumnya menuntut keadilan atas dugaan kesewenang-wenangan yang diduga dilakukan pihak Polresta Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri setempat.

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini, Anggota Komisi III DPR Junimart Ginsang (F-PDI Perjuangan), Arteria Dahlan (F-PDI Perjuangan), John Kenedy Azis (F-Golkar), Yosef Badeoda (F-Demokrat), Daeng Muhammad (F-PAN), Arsul Sani (F-PPP), dan Taufiqulhadi (F-NasDem).(yn)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement