JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Sekretaris Negara Pratikno menanggapi tas sembako Presiden Joko Widodo dengan pagu anggaran Rp 3 miliar. Menurutnya, hal itu telah ada sejak pemerintahan sebelumnya.
"Pos anggaran namanya bantuan sosial, itu sejak zaman dulu kala sudah ada. Cuma penggunaannya sudah beda-beda. Itu bukan pos yang baru. Ini sejak presiden terdahulu," kata Pratikno di gedung Krida Bhakti Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Pratikno mengklaim pemerintah selalu terbuka soal administrasi pengadaan barang. Soal tas sembako Jokowi, menurut dia, bisa dilihat di laman lpse.kemenkeu.go.id. Di sana tercantum informasi soal lelang 'Pengadaan Tas Sembako Bantuan Presiden' dengan kode lelang 23246011.
"Cuma bagaimana bentuknya, itu penggunaannya berbeda-beda. Bapak Presiden menggunakannya, ini kan terbuka, semua orang tahu siapa yang menerima. Dan kami akuntabel untuk administrasi," ucap Pratikno.
Pratikno mengaku tidak mengetahui lebih rinci soal pagu paket tas sembako sebesar Rp 3.000.000.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket Rp 600.000.000. "Saya tak hafal," kelit dia.(yn)