Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Minggu, 29 Apr 2018 - 12:34:37 WIB
Bagikan Berita ini :

PPP: Narasi Menaker Soal TKA Justru Sudutkan Pemerintah

34reni2.JPG.JPG
Ketua Fraksi PPP DPR RI Reni Marlinawati (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Fraksi PPP DPR RI Reni Marlinawati menilai, penjelasan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri tentang polemik tenaga kerja asing (TKA) justru menyudutkan pemerintah. Hanif disebut cenderung menggunakan manajemen pemadam kebakaran dalam merespons polemik tersebut.

Isu TKA menjadi polemik menyusul penerbitan Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

"Sayangnya, pengelolaan isu soal TKA ini tidak secara baik dikelola oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja. Menaker tampak menerapkan manajemen pemadam kebakaran dalam merespons persoalan ini, sungguh sangat disayangkan," kata Reni kepada wartawan, Jakarta, Minggu (29/4/2018).

Pemerintah, ujar Reni, dalam hal ini kementerian pemrakarsa Perpres (Kemnaker) tampak tak mengindahkan sejumlah regulasi dalam pembentukan Perpres No. 20 Tahun 2018 ini, seperti amanat UU No. 12 Tahun 2011 serta Perpres No. 87 Tahun 2014 khususnya dalam hal perencanaan penyusunan Perpres.

Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemrakarsa rancangan Perpres ini, lanjut Reni, semestinya sejak awal menyosialisasikan rancangan Perpres ke publik dalam rangka uji publik untuk menghindari polemik sebagaimana yang terjadi saat ini.

Karenanya Reni mendesak kepada Menaker untuk melakukan sosialisasi dan penjelasan secara gamblang dan terang dengan membangun penjelasan secara komprehensif, logis dan rasional soal TKA ini.

"Narasi yang dikontruksi Menaker seperti membandingkan jumlah TKI di luar negeri dengan TKA di dalam negeri merupakan perbandingan yang tidak sebanding dan missleading. Alih-alih publik tercerahkan, narasi tersebut justru makin menyudutkan posisi pemerintah," tuturnya.

"Rumors yang muncul di publik soal keberadaan TKA yang telah muncul beberapa tahun silam ini, nyatanya tidak dapat diklarifikasi dengan baik oleh Menteri Tenaga Kerja sebagai leading sector atas persoalan ini," ungkapnya.

Diketahui, penjelasan Menaker soal jumlah TKA hingga akhir tahun 2017 sebanyak 85 ribu dari berbagai negara berbasis pada Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Namun, penjelasan berbeda muncul dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyebutkan tenaga kerja buruh kasar dari China sebanyak 157 ribu .

"Perbedaan data ini harus diperjelas agar publik tidak bingung. Pemerintah tentu sangat berkepentingan atas validitas data tersebut agar polemik soal TKA tidak menjadi amunisi politik untuk mendiskreditkan pemerintah," tandasnya.(plt)

tag: #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Abduh PKB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Rekening untuk Judol

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 09 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat pada transaksi jual beli rekening bank untuk judi online (judol). ...
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak usahanya yang bergerak di bidang infrastruktur data center, PT Teknologi Data Infrastruktur (NeutraDC Nxera Batam) ...