JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan, sampai sekarang sudah ada delapan orang yang telah menandatangani Pansus TKA yang diinisiasi Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS.
Dia pun berharap Fraksi yang lain segera menyusul untuk menandatangani Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Tenaga Kerja Asing (TKA), meski saat ini masih memunculkan sikap pro kontra diantara politisi DPR.
"Karena masih dalam masa reses belum terkumpul, namun saya yakin akan terpenuhi syarat minimal 25 orang dari satu fraksi lebih," kata Fadli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Fadli menambahkan, pembentukan Pansus adalah hal yang wajar bagi DPR dalam menggunakan haknya.
Pasalnya, Pansus Angket adalah solusi untuk menyelidiki dan bukan persoalan oposisi atau dukungan kepada pemerintah.
"Ini adalah persoalan bangsa yang menyangkut kedaulatan Indonesia yang tidak boleh regret satu haripun, karena tidak mengoreksi ini," ujarnya.
"Jangan sampai seperti negara lain, begitu banyak masuk orang dan kemudian menjadi masalah sosial, budaya dan politik serta bisa memicu konflik yang tidak perlu," pungkasnya. (plt)