JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Alamsyhari menilai pernyataan yang dilontarkan terdakwakasus pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik, Alfian Tanjung, terkait tudingannya kepadaPanglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak berdasar.
Sebelumnya, Alfian Tanjung dalam pledoinya menuding Marsekal Hadi terindikasiterkait dengan kebangkitanPartai Komunis Indonesia (PKI)di Tanah Air.
Menurut Abdul Kharis, tudingan itu ngawur, mengingat semua tentara sudah pasti melalui pendidikan dan screning yang sangat ketat.
"Semua tentara apalagi yang melalui pendidikan akabri/akmil sudah melalui screening yang sangat ketat, dan dididik dengan pendidikan militer yang sangat ketat," ujar politisi PKS ini saat dihubungi, Jumat, (4/5/2018).
Dengan kondisi tersebut, Abdul Kharis meyakini, bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto merupakan seseorang yang pro kepada NKRI bukan PKI.
"Enggak mungkin panglima TNI pro PKI, Panglima TNI pasti Pro NKRI," tandas Abdul Kharis.
Diketahui, sebelumnya namaPanglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disebut-sebut Alfian Tanjubg terkait dengan kebangkitanPKIdi Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan oleh terdakwa kasus pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik Alfian Tanjung saat membacakan pledoinya ataskasus pencemaran nama baik dalam cuitan "PDIP 85% isinya kader PKI",di pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Alfian Tanjung mengatakan bahwa kebangkitan PKI nyata adanya.Menurutnya, paham komunis melalui kader-kader PKI bahkan telah masuk ke instansi Negara.
Bahkan, dia mencium aroma pro PKI dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Indikasi kebangkitan PKI, pertama ditiadakannya pemutaran FilmG 30 S PKI. Termasuk ikrar dari Panglima TNI yang sekarang, tidak akan memutarkan FilmG 30 S PKI,” kata Alfian Tanjung di depan hakim.
Alfian Tanjung juga menyebut bahwa menguatnya indikasi pro komunis dalam diri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disebabkan karena mantan Kepala Staf Angkatan Udara tersebut menghapus program pemutaran film G 30 S PKI. (Alf)