Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 05 Mei 2018 - 09:03:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketum PSI Terancam Hukuman Pidana Satu Tahun

52grace-natalie_20151114_144515.jpg.jpg
Grace Natalie (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketum Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Grace Natalie terancama hukuman pidana satu tahun dan denda 12 juta. Hal itu sebelumnya diungkapkan anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.

PSI diduga melakukan pelanggaran Pemilu berupa kampanye dengan memasang iklan dan mencantumkan logo serta nomor urut di salah satu media massa. Hal itu melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menanggapi Ketumnya terancam pidana, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menyatakan, pihaknya akan menaati asas hukum.

"Ya, sebagai partai anak muda, kami taat asas," ujar Raja Juli di Jakarta, Jumat (5/4/2018).

Raja juga mempersilakan pihak berwenang menempuh jalur hukum yang disediakan terkait persoalan tersebut.

Namun, ia menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyelenggarakan kampanye, seperti yang mungkin didefinisikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Meski ada miskomunikasi, kami tetap datang ke Bawaslu. Ini juga menunjukkan bahwa kami mempunyai niat baik untuk menjelaskan duduk perkara semuanya," tukas Raja.(yn/ant)

tag: #psi  #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...