Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Minggu, 06 Mei 2018 - 11:09:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Banyak TKA Batam Tak Bisa Berbahasa Indonesia

15hermandibatam.jpg
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron bertemu dengan TKA saat kunjungan kerjar di Batam (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan, banyak tenaga kerja asing (TKA) di Batam, Kepulauan Riau yang bekerja bertahun-tahun tinggal tidak bisa berbahasa Indonesia.

Hal itu diutarakan Herman usai Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Batam dalam mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasem.

"Bahkan, petunjuk apapun di sana juga berbahasa Tiongkok. Padahal, dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2018 sudah dikatakan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus bisa berbahasa Indonesia," kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/5/2018).

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, persoalan TKA ini harus mendapat pengawasan ketat. Dia pun tak bisa membayangkan bagaimana keadaan serupa di daerah-daerah terpencil.

Herman pun mempertanyakan, untuk apa ada pembangunan jika tidak memberikan lapangan kerja bagi pekerja lokal. Terlebih lagi, kondisi angkatan kerja di Indonesia yang cukup tinggi.

"Kami melihat di room control saja keseluruhannya warga negara Tiongkok dan bahkan sudah tiga tahun bekerja di sini, tapi tidak bisa berbahasa Indonesia," ujarnya.

"Kita sedang dalam tahapan bonus demografi. Kita harus cukup mampu menyediakan lapangan pekerjaan supaya angkatan kerja kita terserap semua. Jangan sampai angkatan kerja kita tinggi, kemudian tuntutan terhadap lapangan pekerjaan tinggi, tetapi kemudian sumber daya kita dieksploitasi," tuturnya.

Menurut Herman, kondisi di PLTU Tanjung Kasem harus menjadi perhatian. Selain harus menjaga keberlangsungan operasional dari pembangkit listrik yang ada di Kota Batam, juga diperlukan batasan untuk TKA.

"Ruang pekerjaan yang potensial untuk membuka ruang kerja baru maupun ruang kerja yang bisa menampung lebih banyak para pekerja dalam negeri ini harus betul-betul disiapkan secara cukup," terangnya.

"Atau investornya dari asing, kemudian ruang pekerjaannya tertutup karena mereka membawa tenaga kerja dari negara asalnya," pungkasnya.(plt)

tag: #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Mahasiswa Diajak Melek Finansial

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 26 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar edukasi keuangan bagi Mahasiswa di Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes, ...
Berita

Puan Minta Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN Dikaji Lebih Lanjut, Soroti Produktivitas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan penambahan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga menjadi 70 tahun yang didorong masuk ke dalam revisi UU (RUU) ...