Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 08 Mei 2018 - 00:46:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintahan Jokowi Tak Akan Kalah dengan Penyebar Hoaks

60IMG-20180508-WA0006.jpg.jpg
Diskusi PENA 98 dengan tema: ”Negara & Media melawan Hoax di Graha Pena, Kemang, Jakarta, Senin (7/5/2018). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Jokowi tidak akan pernah kalah dengan penyebaran hoaks yang saat ini begitu masif.

Segala upaya terus dilakukan pemerintah dalam upaya memerangi info hoaks yang menyesatkan masyarakat.

Demikian disampaikan Staf Khusus bidang komunikasi publik dan kerja sama kelembagaan Kominfo, Dedi Hermawan dalam diskusi PENA 98 dengan tema: ”Negara & Media melawan Hoax di Graha Pena, Kemang, Jakarta, Senin (7/5/2018).

"Kominfo terus melakukan langkah-langkah antisipasi, tema utamanya bergaris merah pada literasi dan edukasi. Penambahan selular dan IT itu sifatnya eksponensial. Tapi penumbuhan literasi dan edukasi itu sifatnya linier, dia tidak mengalami lompatan-lompatan yang luar biasa sehingga dihadapkan pada situasi apapun pertumbuhan eksponensial dengan adanya hoaks itu akan sulit dilakukan sendirian, perlu dlakukan galang kekuatan seluruh masyarakat yang sadar bahwa betapa bahayanya fitnah,"Dedi menjelaskan.

Menurut Dedi, dalam upaya melawan penyebar hoaks tersebut pihaknya juga menggandeng elemen masyarakat di berbagai daerah. Misalnya, MUI, PGI, Walubi dan lainya.

"Salah satu yang kita hasilkan adanya fatwa MUI tentang penggunaan medsos," terangnya.

Tak hanya itu, dewan pers dan media massa pun dilibatkan dalam mendeteksi berita Hoaks termasuk juga bekerjasama dengan pihak kepolisian khususnya divisi Cyber Crime.

"Kami temukan isu, polisi yang tangani, beberapa kasus sudah ditangani. Misalnya kasus, MCA dan Saracen. Bahkan kami juga libatkan kelembagaan lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Keamanan Khusus Intelkam Polri Kombes Polisi Ratno Kuncoro, data Mabes Polri dari tahun 2017 awal sampai Maret 2018 pihaknya menangani sejumlah hampir 3000 ribu lebih kasus yang terkait di dalamnya soal cyber crime.

"Jadi di dalamnya ada cyber crime sebanyak 60 persen, penistaan penistaan 30 persenada juga masalah ujaran kebencian sekitar 8 persen," jelas dia.

Dalam upaya memerangi hoaks, kepolisian juga memiliki beberapa tahapan penindakan diantaranya langkah preventif dan pencegahan.

"Tugas polisi adalah pemelharaan keamanan Kamtibmas, artinya jangan sampai masyarakat kita berantem satu sama lain karena penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, perbedaan pandangan, berbeda aliran antar agama, aliran di didalam satu agama," pungkasnya.

Hadir dalam diskusi ini sejumlah pembicara. Antara lain, Ulin Yusron (Penggiat Medsos) Imam M. Sumarsono (wartawan senior) dan Moderator, M. Yuslizar (Pena 98). (Alf)

tag: #hoax  #jokowi  #kemenkominfo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement