Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 14 Mei 2018 - 16:51:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Lukman Edy Risau Kurangnya Sosilisasi Politik Uang oleh KPU

92Lukman_Edy_ts.jpg.jpg
Lukman Edy (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy risau dengan rendahnya sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu soal anti politik uang dan sanksi yang mengaturnya.

"Saya risau dengan rendahnya sosialisasi anti politik uang dan sanksinya baik oleh KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu menjelang pilkada serentak dan pemilu 2019. Padahal banyak sekali ketentuan yang mengatur, baik di UU Pilkada maupun UU Pemilu," ujar Lukman Edy saat dihubungi, Senin (14/5/2018).

Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai, selama ini KPU hanya fokus pada sosialisasi pelaksanaan pilkada 27 Juni dan partisipasi pemilih.

"KPU hanya fokus di peningkatan partisipasi pemilih, sementara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu sosialisasi anti hoax yang ada di sosial media. Sementara pengaruhnya hanya 10-15 persen. Hampir sama sekali tidak ada sosialisasi tentang anti politik uang dan sanksinya," tambah Lukman.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal era pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun menyarankan pada ketiga badan pemilu tersebut untuk fokus selama 1.5 bulan ke depan untuk fokus memaksimalkan antisipasi kemungkinan politik uang.

"Sebaiknya KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu maksimalkan sosialisasi dan menyusun petugas yang bergerak untuk mencegah kemungkinan politik uang. Karena politik uang itu merusak konsolidasi demokrasi, kejahatan pemilu, dan akhirnya adalah rendahnya tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilu," pungkas Lukman.(yn)

tag: #pemilu-2019  #kpu  #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement