Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 15 Mei 2018 - 23:41:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Saling Tuding DPR Vs Pemerintah Soal RUU Terorisme, Siapa Berdusta?

74AkWLfKgX7M.jpg.jpg
Menkumham Yasonna Laoly. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah publik rame-rame mendesak agar RUU Terorisme segera disahkan, DPR maupun pemerintah ribut seakan saling cuci tangan. Mereka malahterkesan saling menyalahkan terkait penundaan pengesahan UU tersebut.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyebut, bahwa permintaan penundaan pembahasan RUU Terotisme justru datang dari pemerintah, dalam hal ini Menkumham RI.

Hal ini juga diamini oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.“Memang beberapa kali Menkumham Yasonna Laoly mengirim surat ke DPR untuk menunda pengesahan RUU Teroris itu. Jadi, masalahnya di Menkumham RI yang menyurati DPR untuk meminta penundaan," kata Hidayat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Menurut politisi PKS itu, Menkumham bahkan beberapa kali menyurati DPR untuk meminta penundaan. “Kalau pemerintah (minta ditunda) seperti itu, kan enggak bisa DPR melanjutkan sendiri," jelas Hidayat.

Karena itu, dia menyarankan agar Presiden Jokowi menegur Menkumham RI karena merekalah penyebab tertundanya pengesahan revisi UU Antiterorisme. Menurutnya, tak perlu Presiden menerbitkan Perppu Terorisme.

"Seharusnya Presiden menegur Menkumham, kenapa Menkumham meminta penundaan? Jadi ini permasalahan di internal pemerintah. Seharusnya (mereka) ada koordinasi," ucap politisi PKS itu.

Hidayat juga mendesak, agar Jokowi memerintahkan Menkumham untuk segera mencabut surat penundaan tersebut dan menggantinya dengan surat pembahasan lanjutan.

"Seharusnya tinggal diperintahkan ke Menkumham untuk mencabut surat penundaan dan membuat surat baru untuk dibahas kembali," pungkasnya.

Namun demikian, saat dikonfirmasi, Menkumham Yasonna Laoly justru balik membantah jika Kementerian yang dipimpinnya itu disalahkan.

Apalagi, kata dia, revisi UU Antiterorisme itu diajukan pemerintah sudah sejak Februari 2016 silam.

"Tidak. Sejak awal itu panjang ceritanya. Jadi sudah dua tahun awalnya itu kan di sana, belakangan ini baru ada sedikit dinamika," kata Yasonna, Selasa (15/5/2018).

"Kalau pemerintah dalam rapat yang lalu sudah oke. Akhirnya kemudian diprovokasi lagi oleh, pandangan itu diprovokasi oleh beberapa teman di Panja DPR. Jadi tertunda. Maka sekarang harus diselesaikan," lanjutnya tanpa mau merinci yang dimaksud memprovokasi.

Menurut politikus PDIP itu, pemerintah kini sudah sepakat agar revisi UU untuk memperkuat Polri menindak teroris itu segera disahkan.

Bahkan, Yasonna mengklaim, dirinya sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR dan Parpol soal pengesahan ini.

Untuk doketahui, leletnya pengesahan RUU Terorisme belakangan ini ikut menyedot perhatian Presiden Jokowi, pasca bom berantai menyerang Surabaya akhir pekan lalu.

Bekas Walikota Solo itu bahkan 'mengancam' akan mengeluarkan Perppu jika RUU tersebut tak kunjung disahkan oleh politisi Senayan yang terhormat dalam waktu dekat. (Alf)

tag: #dpr  #terorisme  #menkumham-yasonna-laoly  #bamsoet  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement