Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 19 Mei 2018 - 10:33:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Din Kecewa Polisi Jadikan Alquran Sebagai Barbuk

92din-syamsuddin-887.jpeg.jpeg
Din Syamsuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menyesalkan langkah kepolisian yang menjadikan Alquran sebagai barang bukti (Barbuk).

"Sebaiknya janganlah Alquran jadi bahan bukti," kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Menurutnya, Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang seharusnya berada di kediaman orang Muslim.

Senada, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mempertanyakan tujuan Alquran dijadikan sebagai barang bukti.

"Kepentingannya untuk apa? Kalau untuk barang bukti, sitaan, saya kira kita lihat dulu," ucap Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan.

Diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan terjadi di Simpang Sei Sikambing Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Selasa,(15/5/2018).

Terduga teroris yang ditangkap adalah MYR (28), seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Alquran besar 1 buah, Al Quran kecil 1 buah, kaset CD, dan buku notes warna merah berisikan foto kopi KTP.(yn)

tag: #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement