Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 23 Mei 2018 - 01:13:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Aktivis HMI Dipukul, DPR: Kebebasan Berpendapat Mau Diberangus

64polisi-hmi-jokowi-haram-1.jpg.jpg
Aktivis HMI dilumpuhkan aparat kepolisian saat menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Senin (21/5/2018). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sikap represif aparat kepolisian terhadap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)yang menggelar unjuk rasadi depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/5/2018) kemarin, dikecam.

Pemerintah dibawah rezim Presiden Jokowi dinilai sedang berupaya memberangus kebebasan berpendapat.

Hal ini disampaikanWakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapiinsiden penyerangan aparat kepada sejumlah aktivis saat memperingati Refleksi 20 Tahun Reformasi itu.

Sedikitnya, sejumlah aktivis HMI MPO Cabang Jakarta ditangkap dan diperlakukan tidak manusiawi dalam aksi yang membawa slogan 'Jokowi Pemimpin Haram' tersebut. Tujuh aktivis mengalami luka-luka.

"Sekarang ini kebebasan berpendapat itu mau diberangus," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Fadli menyebut, salah satu cita-cita besar reformasi adalah menguatkan demokrasi dan kebebasan untuk menyampaikan pendapat.

Begitu pun aparat keamanan, tugas pokok aparat sebetulnya adalah menjamin demokrasi berlangsung dengan baik. Bukan menjadi alat penguasa untuk mengambil kembali kebebasan rakyat.

"Polisi itu adalah aparatur Negara untuk penegakan hukum. Tapi terkesan sekarang ini hanya menjadi alat kekuasaan," pungkas Waketum Gerindra itu.

Aktivis HMI Adukan Polisi ke Komnas HAM

Terpisah, puluhan aktivis HMI Cabang Jakarta mendatangi kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018). Mereka mengadukan tindakan represif aparat kepolisian.

“Kami ditendang, dipukul sampai berdarah. Padahal kami hanya menyuarakan aspirasi dari rakyat. Seharusnya aparat penegak hukum yang menjadi garda terdepan Negara ini harus netral kepada rakyat,” ujar salah seorang orator aksi di halaman kantor Komnas HAM.

Mereka menuntut Komnas HAM menindak oknum aparat yang melakukan kekerasan.

Salah satu korban luka-luka yang juga Ketua HMI MPO Cabang Jakarta Al Azhar Musa terlihat ikut ke kantor Komnas HAM.

Meski kepala masih diperban dan mata kiri merah sisa bentrokan kemarin, tidak mengurungkan niat Al Azhar dan teman-teman untuk terus menuntut keadilan.

Kronologi versi Polisi

Demo massa HMI MPO dalam memperingati 20 tahun Reformasi berakhir ricuh. Tujuh mahasiswa sempat mengalami luka dan sempat dirawat di RSUD Tarakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan demo digelar di pintu silang Monas barat laut depan Istana pada Senin (21/5/2018). Jumlah massa yang mengikuti unjuk rasa itu sekitar 25 orang.

“Kejadian pembakaran ban yang dilakukan HMI MPO di pintu silang Monas barat laut depan Istana (Taman Pandang),” kata Argo dalam keterangannya.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan massa aksi. Pertama, mereka meminta Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait adanya aksi teror yang terjadi belakangan ini.

Kedua, massa meminta Jokowi mengganti Kepala BIN Budi Gunawan. Ketiga, massa menuntut Jokowi-JK mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan tugas.

Argo kemudian menjelaskan kronologi aksi yang sempat ricuh tersebut. Berikut ini kronologinya:

14.30 WIB

Massa bergeser dari Patung Kuda menuju Taman Pandang.

15.10 WIB

Mahasiswa mencoba mengarah ke Istana, namun dapat dilakukan penyekatan, sesuai protap diarahkan ke Taman Pandang.

Setelah itu, mahasiswa berorasi di Taman Pandang tetapi di sisi luar jalan melewatiwater barrierdan beton. Sebagian berdiri di atasbarrierbeton.

15.30 WIB

Dilakukan pemasangan kawatbarrier.

16.00 WIB

Mahasiswa mendorongwater barrierke arah jalan sehingga kawatbarrierterdorong ke jalan dan mulai menginjak-injak kawatbarrier.

16.25 WIB

Mahasiswa membuat barikade lingkaran untuk membakar dua buah ban sepeda motor dengan menggunakan 1 kantong plastik bensin.

16.30 WIB

Mahasiswa membakar ban. Polisi mencoba mematikan api, namun dihadang oleh mahasiswa, salah satu menggunakan bambu sehingga terjadi aksi dorong-dorongan dan terjadi kericuhan. Tujuh mahasiswa mengalami luka, dan dibawa ke RSUD Tarakan.

20.00 WIB

Mahasiswa diperbolehkan pulang setelah diberikan perawatan dan pengobatan.(Alf)

tag: #hmi  #polri  #dpr  #fadli-zon  #kahmi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement