Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 23 Mei 2018 - 22:44:00 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD DKI Desak Proses Hukum Kasus Lahan Cengkareng Lanjut

8005742720160627-160731780x390.jpg.jpg
Ilustrasi lahan Cengkareng. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPRD DKI Jakarta mendorong aparat hukum segera menuntaskan kasus pembelian lahan Cengkareng, Jakarta Barat. Sebab, sampai kini kasusnya masih menggantung.

"Harusnya ditindaklanjuti proses hukumnya, agar clear," ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ruslan, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Politisi Partai Hanura ini berjanji, dewan di Kebon Sirih akan mengawal terus kasus tersebut hingga tuntas. "Tentunya akan kita kawal," katanya.

Sebab, Ruslan menyatakan kasus pembelian lahan tersebut merugikan warga Jakarta dan sedemikian disorot publik.

"Tentu akan kita pertanyakan terus, bagaimana kinerja aparat pemerintah, khususnya SKPD terkait," jelas dia.

Namun, dirinya belum bisa memastikan, kapan pertemuan Komisi C dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Ruslan beralasan, kini suasananya adalah bilan Ramadhan. "Lagi bulan puasa soalnya," katanya.

Diketahui, sebelumnya Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno telah melaporkan kasus pembelian lahan di Cengkareng pada 2015 senilai Rp668 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasannya, banyak pembelian lahan "gila-gilaan" di penghujun tahun demi mengejar penyerapan anggaran.

Apalagi, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di 2016 menyebutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI merugi akibat pembelian lahan 4,6 hektare ini. Soalnya, lahan yang dibeli Dinas Perumahan tersebut tercatat sebagai aset Pemda DKI cq Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.

Di sisi lain, Bareskrim dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai proses penyelidikan perkara tersebut. Tapi, hingga kini belum jelas perkembangannya. (Alf)

tag: #dprd-dki  #pemprov-dki  #sandiagauno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...