JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mengatakan akan melakukan pemilihan pimpinan DPD RI,Kamis besok (31/5/2018).
Pria yang sering disapa OSOitu menjelaskan, penambahan pimpinan DPD RI merupakan amanah revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.
"Iya penambahan pimpinan DPD RI, dan sudah disahkan dalam rapat paripurna," kata OSOdi Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
OSO menerangkan, mekanisme pemilihan seluruh perwakilan tiga wilayah yang ada, yakni wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur boleh mengajukan calon sebagai pimpinan DPD RI.
"Ini kita bebaskan dari seluruh unsur mana aja. Barat, Timur, Tengah, majuin. Siapa saja yang terpilih. Kecuali daerah yang sudah terpilih enggak boleh. Umpamanya saya Kalimantan Barat. Enggak boleh ngajuin. Pak Nono Sampono dari Maluku, enggak boleh. Bu Damayanti Lubis dari Sumatera Utara, enggak boleh. Yang lainnya boleh ikut. Barat, tengah, timur boleh ikut," tandas Ketua Umum DPP Partai Hanura itu.(yn