Berita
Oleh Amelinda Zaneta pada hari Sabtu, 02 Jun 2018 - 13:44:18 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Minta Presiden Tolak Pasal Korupsi di RKUHP, Pengamat: Itu Makar Birokrasi

73umar-husin.jpg.jpg
Umar Husin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat hukum pidana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Umar Husin mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak layak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pasal tentang korupsi di Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurutnya, sikap penolakan KPK itu merupakan pembangkangan.

“Saya ingin lebih menyoroti tentang sikap KPK yang menolak ini menurut saya adalah sebuah bentuk pembangkangan kepada birokrasi,” imbuhnya di Jakarta, Sabtu (2/6/2018).

Lebih jauh dia menjelaskan, jika surat yang dikirimKPK kepada Presiden adalah bentuk ancaman. “Ini Presiden tidak boleh diancam-ancam, Presiden itu harus bersikap saya Jokowi yang tidak bisa ditekan oleh siapapun,” tegasnya.

Umar menjelaskan, sikap KPK tersebutdapat memicu lembaga lain untuk melakukan hal yang sama.

“Bayangkan kalausemua institusi bersikap sama seperti KPK, pada saat institusinya dibahas di regulasi melawan, ini bentuk perlawanan 'makar' dalam konteks birokrasi," bebernya.

Di bagian lain, dia mendukung sikap DPR RI untuk segera merampungkan RUU KHUP tersebut.

“Saya memberikan dukungan penuh kepada DPR untuk segera merampungkan ini tugas suci tugas besar.Dan segera disusul segera modifikasi yang lain kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan hukum perdata,” tutupnya.

KPK sebelumnyamengirimkan surat kepada Presiden Jokowi agar pasal-pasal Tipikor dikeluarkan dari KUHP tersebut,

"Saya kira masyarakat Indonesia sebagai korban dari kejahatan korupsi ini akan mendukung jika presiden berupaya melawan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.(yn)

tag: #kpk  #revisi-kuhp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...