JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kepala Divisi Advokasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyegel Pulau Reklamasi Jakarta Utara, Pada Kamis (7/6/2018).
Ferdinand mendukung langkah orang nomor satu di DKI Jakarta itu untuk menyegel Pulau Reklamasi. Tetapi, dia juga mempersilahkan jika ada pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum.
"Partai Demokrat mendukung upaya upaya penertiban yang dilakukan Pak Anies Baswedan dalam hal ini. Tetapi yang merasa dirugikan silakan menempuh jalur hukum," kata Ferdinand Hutahaean di kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018) siang.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 300 personel Satpol PP untuk menyegel bangunan-bangunan yang menyalahi ketentuan di Pulau B dan Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan kepada aparatnya agar menjaga adab dalam menjalankan tugas.
"Untuk semua, tunjukan adab, tunjukan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah, justru tunjukan senyum, boleh lebar, wajah boleh ramah tapi ketegasan tidak bisa di kompromikan," kata Anies yang melepas pemberangkatan pasukan Satpol PP ke lokasi penyegelan dari halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018). (plt)