JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar masyarakat tidak memilih pejabat yang diduga berpotensi melakukan korupsi.
"Memilih pemimpin itu harus dengan pikiran hati dan perbandingan yang detail satu calon dengan calon yg lain. Jangan lihat di permukaan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (11/6/2018).
Masyarakat di 171 daerah di Indonesia akan memilih pemimpin dalam Pilkada serentak pada 27 Juni 2018.
KPK sudah memproses sejumlah calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi. Beberapa hari lalu, KPK juga menangkap calon kepala daerah petahana di Tulungagung karena diduga menerima suap dari pengusaha.
Menurut Saut, kebanyakan calon kepala daerah yang lahir dari sekadar janji-janji, atau melakukan cara yang tidak halal, yakni membagi-bagikan uang kepada masyarakat, berpotensi menjadi pemimpin yang korup.
"Beban berat itu bisa datang dari janji-janji yang tidak realistis, politik uang, tidak konsisten kata dan perbuatan," tandasnya.
Ia berharap masyarakat dapat berperan serta aktif dalam penyelenggaraan pilkada yang bersih. Salah satunya, melaporkan apabila ada politik uang ataupun ada calon kepala daerah yang terbukti melakukan korupsi.
"Laporkan kalau ada yang main money politics ke pihak yang kompeten," imbau dia.(yn)