Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 14 Jun 2018 - 11:35:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Rocky Gerung Cs Gugat Presidential Threshold 20 Persen

83Siaran-Pers-Gugat.jpg
Siaran pers gugatan kembali Presidential Threshold 20 persen ke MK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Akademisi Rocky Gerung bersama 11 orang tokoh publik lainnya menggugat syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam siaran pers Indrayana Centre yang diteken mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sekaligus kuasa hukum para penggugat itu menyatakan, presidential threshold telah mendegradasi kadar pemilihan langsung oleh rakyat yang telah ditegaskan dalam UUD 1945.

"Syarat tersebut yang diadopsi dalam pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, telah menyebabkan rakyat tidak bebas memilih, karena pilihannya menjadi sangat terbatas," demikian dalam siaran pers tersebut.

Meskipun telah diuji sebelumnya, tetapi berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi, Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tersebut dapat dan wajib diajukan kembali ke MK.

Pihak penggugat telah mempersiapkan dan hari ini akan mendaftarkan lagi permohonan pengujian konstitusionalitas pasal 222 tersebut. Penggugat meminta MK dapat segera memutuskan permohonan yang diajukan sejumlah tokoh, sebelum masa pendaftaran Capres berakhir pada 10 Agustus 2018 mendatang.

Para penggugat PT 20 persen terdiri dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akademisi. Mereka yakni Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Chatib Basri dan Faisal Basri.

Sementara itu, juga ada Hadar N. Gumay (mantan pimpinan KPU), Robertus Robet (akademisi), Feri Amsari (Universitas Andalas), Angga Dwimas Sasongko (sutradara film), Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah), Titi Anggraini (Ketua Perludem), Hasan Yahya (profesional).

Pemohon uji materi ambang batas presiden ini akan dibantu oleh tiga orang ahli yakni Refly Harun, Zainal Arifin Mochtar, dan Bivitri Susanti.

tag: #pilpres-2019  #revisi-uu-pemilu  #uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...